FIKES UPNVJ - Depok, 5 Agustus 2025 – Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Progress Persiapan Dokumen Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Sarjana. Kegiatan ini berlangsung secara luring pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat FIKES UPNVJ, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) kualitatif menjelang pelaksanaan AMI Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Dr. Chandrayani Simanjorang, S.K.M., M.Epid., selaku Koordinator Program Studi Kesehatan Masyarakat, dan dihadiri oleh Tim Penyusun LED kualitatif yang telah ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PIC) masing-masing kriteria. Rapat dibuka dengan penyampaian progress dokumen LED pada kriteria 1, yang mencakup visi dan misi program studi. Pembahasan mencatat bahwa LED untuk kriteria yang berkaitan dengan visi dan misi telah disesuaikan dengan panduan yang ada. Selanjutnya, rapat berlanjut ke kriteria 2 hingga 8, di mana masing-masing PIC dosen menyampaikan kemajuan, kendala, serta kebutuhan dokumen pendukung untuk menjawab pertanyaan dalam Buku Panduan 3 LED Kualitatif Instrumen Akreditasi Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Sarjana dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
Beberapa aspek utama yang dibahas secara mendalam mencakup pentingnya bukti pendukung dalam menjelaskan proses review kurikulum yang sudah dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan menelaah dokumen akreditasi ASIIN untuk mengidentifikasi elemen yang dapat dijadikan bukti pendukung. Untuk Kriteria 2, disampaikan perlunya konfirmasi terhadap daftar mata kuliah bauran, termasuk umpan balik dari pengguna lulusan, yang sebelumnya telah diperoleh melalui diskusi dengan stakeholder seperti Leighton, Dinas Kesehatan Bogor, dan Rumah Sakit Fatmawati. Secara keseluruhan, diskusi pada kriteria-kriteria 3–8 berikutnya menekankan pada pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan penyelarasan dengan ekspektasi jawaban yang perlu dinarasikan dalam dokumen LED.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai waktu pengumpulan dokumen, yakni maksimal D-4 sebelum pelaksanaan AMI, guna memungkinkan proses peninjauan kembali sebelum pengumpulan dokumen. Dr. Chandrayani Simanjorang menyampaikan terima kasih atas usaha yang telah dilakukan oleh tim, serta berharap agar proses AMI dapat berjalan dengan lancar sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan berkelanjutan kinerja prodi.