FIKES UPNVJ - Depok, 7 Agustus 2025 – Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menggelar Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom, membahas penyusunan borang kualitatif di lingkungan FIKES UPNVJ sebagai bagian dari persiapan akreditasi program studi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FIKES UPNVJ, Desmawati, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat., Ph.D; Wakil Dekan Bidang Akademik, Rita Ismail, S.Kp., M.K.M, MTD (HE), Ph.D; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Agustiyawan, S.ST.FT., M.Fis., Ftr., AIFO; Ketua Jurusan Keperawatan, Ns. Cut Sarida Pompey, S.Kep., M.N.S; Ketua Jurusan Kesehatan Masyarakat, Fisioterapi, dan Gizi, Dr. Sri Yani, SST.FT., Ftr., M.Si; beserta sekretaris jurusan, koordinator program studi, Ketua Tim, Gugus Kendali Mutu, dan Tim penyusunan borang untuk audit mutu internal (AMI) FIKES UPNVJ yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025.
Dalam pemaparan, Dr. Rohman Azzam, M.Kep., Ns. Sp. KMB menekankan bahwa pendekatan kualitatif dalam akreditasi memberikan penilaian yang lebih mendalam terhadap proses pembelajaran, budaya akademik, dan inovasi pendidikan. Pendekatan ini efektif untuk mengidentifikasi area perbaikan berkelanjutan dan mendukung pengembangan kapasitas program studi maupun institusi.
Materi rapat merujuk pada Panduan Penilaian Akreditasi Program Studi untuk Asesor yang memuat kriteria, subkriteria, elemen utama, pemenuhan indikator, panduan untuk asesor, serta dokumen pendukung. Salah satu kriteria yang dibahas secara detail adalah Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi program studi, yang harus disusun dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal serta terintegrasi dengan kurikulum dan penjaminan mutu.
Rapat juga mengulas prosedur akreditasi LAM-PTKes, mulai dari tahap kelayakan, evaluasi diri, penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED), asesmen kecukupan, asesmen lapangan, hingga penerbitan sertifikat hasil akreditasi.
Selain itu, dibahas pula instrumen akreditasi kualitatif untuk Program Studi Pendidikan Profesi Ners yang mengacu pada 8 Kriteria Nasional sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, mencakup:
Setiap kriteria dilengkapi indikator, dokumen pendukung, dan mekanisme monitoring-evaluasi untuk menjamin kesesuaian dengan standar nasional dan kebutuhan layanan kesehatan.
Melalui rapat ini, FIKES UPNVJ menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan borang kualitatif yang komprehensif, akurat, dan sesuai standar, guna meraih hasil akreditasi terbaik dan meningkatkan mutu pendidikan kesehatan.