FIKES UPNVJ - Depok, 25 Juli 2025 - Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FIKES UPNVJ) menyelenggarakan diskusi terkait update Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) yang berlangsung secara online di zoom meeting pada pukul 15.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Dekan FIKES UPNVJ, Desmawati, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat., PhD; Wakil Dekan Bidang Akademik, Rita Ismail, S.Kp, M.K.M, MTD (HE), Ph.D; Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Sugianto, SE., MM; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Agustiyawan, S.ST.FT., M.Fis., Ftr. AIFO; Ketua Jurusan Keperawatan, Ns. Cut Sarida Pompey, S.Kep., M.N.S; Ketua Jurusan Kesehatan Masyarakat, Fisioterapi, dan Gizi, Dr. Sri Yani, SST.FT., Ftr., MSi; Koordinator Tenaga Kependidikan Biro Kepegawaian UPN, Dio Aris Setiawan, S.Kom., M.M; beserta Sekretaris Jurusan, koordinator program studi, dan para dosen FIKES UPNVJ.
Kegiatan dibuka oleh Dekan FIKES UPNVJ dilanjutkan dengan sesi diskusi atau tanya jawab. Narasumber utama kegiatan ini adalah Dio Aris Setiawan, S.Kom., M.M. selaku Koordinator Tenaga Kependidikan Biro Kepegawaian UPN. Diskusi berlangsung dinamis, mencakup permasalahan dan kendala yang dialami oleh para dosen FIKES UPNVJ dalam melakukan pembaruan pada SISTER. SISTER merupakan sebuah platform resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dirancang khusus untuk dosen di perguruan tinggi Indonesia. SISTER ini menjadi penting karena sebagai media dosen dalam membuat rekapan data hasil kinerja dosen, sehingga dosen bisa memiliki portofolio yang bagus dan segala kinerjanya terpantau dengan sistematis. Dekan FIKES UPNVJ, Dr. Desmawati, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat., PhD menyampaikan hal tersebut, akan mendukung salah satu capaian kampus yaitu Indikator Kinerja Utama (IKU) pada poin 3 yaitu terkait dosen berkegiatan di luar kampus. Platform SISTER dikelola oleh kepegawaian masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang mana setiap poin dalam SISTER terintegrasi dengan lembaga-lembaga lain yang terkait, seperti untuk pengajaran maka kaitannya dengan bagian akademik, untuk pengabdian dan penelitian maka kaitannya dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), untuk kegiatan bimbingan mahasiswa maka dengan kemahawasiswaan. Data-data tersebut kemudian akan terintegrasi dalam SISTER membentuk suatu portofolio kinerja dosen.
Namun, karena adanya pembaruan pada SISTER saat ini, menyebabkan perlu adanya sosialisasi dan diskusi agar para dosen terutama dosen FIKES UPNVJ dapat mempersiapkan dengan baik dokumen apa saja yang diperlukan untuk melakukan pembaruan sehingga segala kegiatan dosen terutama yang di luar kampus dapat terekap dengan baik, tervalidasi dan diakui oleh sistem.
Dekan FIKES UPNVJ, Dr. Desmawati, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat., PhD menyampaikan sebagian besar dosen FIKES UPNVJ mempunyai kegiatan di luar kampus UPNVJ yang seharusnya dapat direkognisi melalui SISTER. Namun terdapat beberapa kendala yang dialami oleh para dosen FIKES UPNVJ dalam melakukan pembaruan SISTER, diantaranya tidak masuknya data kegiatan dosen seperti kegiatan pengajaran dan pengabdian di luar UPNVJ. Hal tersebut kemungkinan dapat disebabkan karena admin dari tempat yang bersangkutan enggan meng-input data dosen UPNVJ karena dapat memengaruhi akreditasi, sedangkan dosen tidak dapat memasukan secara manual. Oleh karena itu, Koordinator Tenaga Kependidikan Biro Kepegawaian UPN, Dio Aris Setiawan, S.Kom., M.M menyarankan untuk para dosen bisa menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan diantaranya surat tugas dari fakultas atau surat keputusan yang kemudian dapat menjadi dasar penginputan. Input data tahap pertama dilakukan oleh admin feeder yang ada di UPNVJ, yang kemudian jika data sudah terinput dalam feeder tersebut dapat terintegrasi ke dalam SISTER dosen UPNVJ. Selain dari poin pengajaran, dosen FIKES juga bisa memperkaya kegiatannya dengan menjadi editor jurnal sebagai poin pengabdian. Apabila dosen dapat melakukan kegiatan mandiri seperti usaha atau praktik di instansi kesehatan juga dapat menjadi poin penting untuk menunjang IKU 3. Hal yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian tanggal penarikan kinerja dengan waktu kegiatan berlangsung.
Adapun kegiatan dosen FIKES UPNVJ diakui dalam tingkat internasional seperti melakukan publikasi internasional, menjadi narasumber di luar negeri atau melakukan pengajaran di kampus luar negeri juga perlu adanya mekanisme rekognisi yang dapat menunjang IKU 3 maupun IKU 5. Harapannya semoga kebijakan dan mekanisme yang berjalan dapat menjadi sarana bagi pada dosen khususnya FIKES UPNVJ untuk dapat melengkapi segala kegiatan yang pernah dilakukan di SISTER dengan baik, sehingga bisa berdampak positif bagi semua sivitas FIKES UPNVJ.