• Pilih Bahasa :
  • indonesian
  • english

FIKES UPNVJ Gelar Sosialisasi Integritas Akademik bersama Tim Integritas Akademik UPNVJ

  • Terakhir diperbaharui : Rabu, 06 Agustus 2025
  • Penulis : Devi Puspita Sari, S.Komp
  • Hits : 63

FIKES UPNVJ - Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Integritas Akademik yang dipandu langsung oleh Ketua Tim Sosialisasi Integritas Akademik UPNVJ, Sri Lestari Wahyuningreum, MA, PhD, pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen, tenaga kependidikan (tendik), serta perwakilan dari Tim Sosialisasi Integritas Akademik UPNVJ.

WhatsApp_Image_2025-08-05_at_23.39.49.jpeg

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman civitas akademika mengenai pentingnya integritas dalam proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam paparannya, Sri Lestari menekankan bahwa integritas peneliti sangat menentukan kualitas dan validitas karya ilmiah yang dihasilkan. Karya ilmiah bukan sekadar hasil teknis, tetapi cerminan dari tanggung jawab akademik yang menjunjung etika dan kebenaran ilmiah.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa integritas akademik telah diatur secara nasional dan menjadi isu penting di perguruan tinggi. UPNVJ sendiri telah menetapkan Peraturan Rektor (Pertor) No. 16 Tahun 2024 tentang Integritas Akademik serta Pertor No. 10 Tahun 2022 sebagai dasar hukum yang mengatur prinsip, pelanggaran, dan sanksi dalam ranah akademik.

Dalam kegiatan ini juga dibagikan tautan Survei Persepsi Integritas Akademik yang dapat diakses melalui https://bit.ly/IntegritasAkademikUPNVJ, sebagai bagian dari upaya pemetaan pemahaman dan persepsi warga kampus terhadap isu ini.

Ditekankan pula bahwa 13 kampus di Indonesia saat ini telah masuk dalam zona pelanggaran integritas akademik, sehingga diperlukan kesadaran kolektif untuk mencegah hal serupa terjadi di lingkungan UPNVJ.

Beberapa bentuk pelanggaran integritas akademik yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi:

  • Fabrikasi: membuat data atau informasi penelitian yang tidak benar/fiktif.
  • Falsifikasi: merekayasa atau memanipulasi data/informasi dalam penelitian.
  • Plagiasi: menggunakan karya orang lain secara keseluruhan atau sebagian tanpa mencantumkan sumber.
  • Kepengarangan tidak sah: mencantumkan nama sebagai pengarang tanpa kontribusi, menghilangkan nama kontributor, atau menyuruh pihak lain membuat karya ilmiah.
  • Konflik kepentingan: menghasilkan karya ilmiah yang berpihak pada kepentingan tertentu tanpa transparansi.
  • Pengajuan jamak: mengirimkan satu karya ilmiah ke lebih dari satu tempat secara bersamaan tanpa pemberitahuan.

Melalui kegiatan ini, FIKES UPNVJ menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas akademik dengan membangun budaya jujur, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan kampus. Penerapan integritas akademik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keunggulan institusi dan kepercayaan publik terhadap UPNVJ sebagai lembaga pendidikan tinggi yang kredibel. Dengan kesiapan sistem akademik, tata kelola integritas, serta antusiasme dari seluruh sivitas, FIKES UPNVJ optimis menyongsong semester baru dengan semangat profesionalisme, kolaborasi, dan akuntabilitas.

Informasi

Newsletter

Daftar sekarang untuk menerima berita terkini, lowongan kerja, dan informasi lainnya.

Follow Us On

f